Sabtu, 28 Desember 2013

Kiamat 'Ragnarok' sampai dengan Perang Dunia 3 terjadi di 2014

Reporter : Dwi Andi Susanto Merdeka.com - Dalam hitungan hari lagi, tahun 2013 akan segera berakhir dan berganti dengan tahun 2014. Ada 3 prediksi mencengangkan untuk tahun 2014 mendatang.
Apabila di tahun 2012 lalu ada prediksi akan kiamat dengan mengambil sumber dari penanggalan suku bangsa Maya kuno, walaupun hal tersebut terbantahkan dan tidak ada hal yang terjadi sesuai dengan waktu yang diperkirakan, sekali lagi, kiamat diprediksikan akan terjadi di tahun 2014. Selain kiamat, ada 2 prediksi lain yang tak kalah menarik untuk tahun 2014 mendatang. Kiamat menurut prediksi bangsa Viking Bangsa Viking kuno telah memprediksikan bahwa akan ada sebuah kejadian yang boleh dikatakan sebagai akhir dunia yang bernama Ragnarok. Kejadian tersebut diprediksikan akan terjadi pada tanggal 22 Februari 2014 mendatang. hal tersebut juga ditandai dengan ditiupkannya terompet tradisional Viking pada pertengahan bulan November lalu di sebuah kota di Inggris. Dalam tradisi suku bangsa Viking, apabila terompet tersebut dibunyikan, maka hal tersebut sudah menjadi pertanda bahwa 100 hari ke depan adalah akhir dunia. Perang Dunia 3 Diperkirakan, Perang Dunia akan kembali terjadi tahun 2014 mendatang. Hal ini disebabkan oleh kredibilitas Amerika Serikat sebagai salah satu negara kuat di dunia yang mulai diragukan. Bahkan karena campur tangannya, tensi di Timur Tengah menjadi kembali memuncak, di mana Iran, Israel dan beberapa negara lainnya akan bersitegang. Tidak hanya itu saja, perang nuklir juga diprediksikan pecah di tahun 2014 depan. Runtuhnya ekonomi Amerika Serikat Sekitar tahun 2009-2010 lalu, ekonomi Amerika Serikat pernah goncang walaupun dengan cepat pemerintah negara Paman Sam ini kembali memperbaikinya. Di tahun 2014, seperti dikutip dari Inquisitr (26/12), kembali diprediksikan bahwa perekonomian negara adi daya tersebut kembali tumbang dan semakin parah dibanding tahun-tahun sebelumnya. Merunut poin nomor 2 di atas, dikarenakan negara-negara dunia sudah ragu akan kekuatan dan kepercayaan diri Amerika Serikat, maka banyak pihak yang mulai menarik investasi mereka dari negara tersebut. [das]

Rabu, 25 Desember 2013

Paus Fransiskus Berdoa untuk Korban Perang di Timur Tengah dan Afrika

VATICAN CITY, KOMPAS.com - Paus Fransiskus dalam pesan Natalnya, Rabu (25/12/2013) menyerukan kepada penduduk dunia untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada korban perang di berbagai negara, Suriah, Irak hingga Sudan Selatan.
Dalam kesempatan itu, Paus juga memohon agar penduduk dunia ikut menyelamatkan tentara anak-anak di Afrika Tengah, yang masa depannya telah dirampok oleh peperangan. Pada pidato yang dikenal dengan Urbi et Orbi (Kepada Kota dan Dunia), dia berdoa agar konflik bisa reda. Dia juga mengundang berbagai kelompok untuk bergabung mewujudkan perdamaian di dunia. "Terlalu banyak nyawa yang telah melayang dalam konflik di Suriah serta memicu kebencian dan balas dendam," kata Paus yang berusia 77 tahun itu di depan puluhan ribu umat Katolik di Lapangan Santo Petrus . "Mari kita terus meminta Tuhan untuk mengampuni orang-orang Suriah tercinta dan untuk memungkinkan pihak-pihak dalam konflik untuk mengakhiri semua kekerasan dan menjamin akses ke bantuan kemanusiaan," katanya. Konflik di Suriah diperkirakan telah menewaskan lebih dari 126.000 orang sejak pertama kali dimulai. Perang itu dimulai dari aksi damai menentang rezim pada 2011. Untuk selanjutnya, kekerasan di negara tersebut telah mengguncang Timur Tengah secara keseluruhan. Sementara itu di Baghdad, sebuah bom mobil meledak di luar gereja setelah perayaan Natal. Bom itu menewaskan sedikitnya 14 orang. "Mari kita berdoa untuk menyembuhkan luka negara tercinta Irak ," kata Paus dalam doanya. Dari Sudan Selatan, pertempuran antara pasukan tentara dan pemberontak juga berkecamuk di negara tersebut, di mana ribuan orang diyakini telah tewas dalam seminggu terakhir. Atas meningkatnya eskalasi konflik tersebut, PBB bergerak dengan menambah pasukan penjaga guna mencegah pecahnya perang saudara. Sementara itu, Afrika Tengah saat ini juga sedang terkoyak oleh spiral kekerasan dan kemiskinan. Editor : Bambang Priyo Jatmiko Sumber : AFP

Kamis, 19 Desember 2013

Paripurna Sahkan RUU Aparatur Sipil Negara Jadi UU

Laporan: Timi Trieska Dara Metrotvnews.com, Jakarta: Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan Rancangan Undang Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi Undang-Undang.
"Apakah RUU ASN diterima menjadi Undang Undang?" tanya Wakil Ketua DPR Pramono Anung Wibowo yang memimpin rapat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/12). "Diterima," jawab peserta rapat paripurna. RUU ini merupakan inisiatif DPR. Sebelum menjadi UU, RUU ASN mengalami proses pembahasan cukup panjang. Pemerintah kerap mendapatkan resistensi. RUU ASN terdiri 15 bab dan 141 pasal. RUU dibahas 10 kali persidangan. Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa berharap UU ASN dapat menciptakan birokrasi yang baik. Agar cita-cita birokrasi yang antisipatif, proaktif, dan efektif dalam menghadapi globalisasi dan dinamika perubahan lingkungan strategis dapat tercapai. "UU ASN akan membangun kultur birokrasi yang profesional, transparan, akuntabel, bersih, dan bertanggung jawab serta dapat menjadi pelayan masyarakat, abdi negara, contoh dan teladan," kata Agun. Selain itu, Agun menilai UU ASN mampu mengurangi dan menghilangkan penyalahgunaan kewenangan publik oleh pejabat di instansi bersangkutan. Sehingga akan terwujud negara yang memiliki most improved bureuacracy. "Aparatur negara akan mampu meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan perumusan dan pelaksanaan kebijakan/program instansi serta meningkatkan efisiensi (biaya dan waktu) dalam pelaksanaan semua segi tugas organisasi," kata Agun. UU ASN mengatur batas usia pensiun seorang pegawai negeri sipil (PNS). Bagi pejabat administrasi PNS, batas usia pensiun yang semula 56 tahun diperpanjang menjadi 58 tahun. Bagi pejabat pimpinan tinggi (eselon I dan II) 60 tahun. Sedangkan batas usia pensiun bagi pejabat fungsional disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan. UU ASN ini juga mengharuskan dibentuknya sebuah komisi, yakni Komisi ASN, yang bertugas mengawasi setiap tahapan proses pengisian jabatan pimpinan tinggi, mengawasi, mengevaluasi penerapan asas, nilai dasar, kode etik perilaku pegawai ASN atau PNS. Editor: Khudori